Minggu, 20 Januari 2013

Home » » Index

Index

Pengertian Forex
Foreign Exchange (FOREX) atau dalam pengertian Bahasa Indonesia boleh juga disebut sebagai Valuta Asing (VALAS) adalah suatu mata uang tertentu yang dimiliki oleh negara lain sebagai alat pembayaran yang sah. Valuta asing akan mempunyai suatu arti apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan. Tempat bertemunya penawaran dan permintaan valuta asing disebut dengan Bursa Valuta Asing atau Foreign Exchange Market.

FOREX Market
Foreign Exchange Market atau biasa juga diistilahkan dengan FOREX atau FX Market merupakan pasar finansial terbesar di dunia dengan volume perdagangan harian rata-rata lebih dari US$ 1 Trilyun. FOREX Market tidak memiliki lokasi secara fisik dan dapat diperdagangkan dimana saja selama 24 jam yang dilakukan oleh bank, perusahaan, dan investor individu yang mempunyai kepentingan bisnis. Pembeli dan penjual dapat melakukan transaksi melalui telepon atau jaringan elektronik secara berkelanjutan. Perdagangan forex berlangsung di pusat-pusat perdagangan finansial seluruh dunia seperti New York, London, dan Tokyo, sehingga menciptakan suatu pasar internasional yang saling berkaitan. Dengan demikian FOREX Market merupakan pasar finansial yang terbesar dan paling likuid di dunia.

PENEGERTIAN INDEX

Definisi dasar dari indeks saham (stock index) adalah ukuran secara statistik dari perubahan saham-saham yang mewakili pasar secara keseluruhan. Dengan kata lain INDEKS saham mengukur secara rata-rata setiap pergerakan harga saham-saham yang tercatat di bursa efek walaupun tidak mencakup semua saham yang tercatat di bursa.
Dalam melakukan investasi terutama investasi saham, setiap investor akan menghadapi beberapa resiko dari perubahan nilai saham. Suatu alternatif investasi dalam perdagangan saham yang dapat mengurangi resiko dan mempunyai manfaat sebagai pelindung resiko portfolio adalah investasi dalam INDEKS Berjangka (INDEX Futures).
INDEKS berjangka merupakan suatu bentuk perjanjian jual atau beli suatu kontrak INDEKS pada harga tertentu, jumlah dan jangka waktu yang telah ditentukan yang diatur oleh bursa dan lembaga terkait untuk menjamin perjanjian kontrak jual-beli dilakukan dengan adil dan baik.

Perbedaan mendasar antara investasi saham dengan INDEKS Berjangka adalah dimungkinkannya investor untuk melakukan penjualan suatu kontrak lebih dahulu dan kemudian menutupnya sampai kontrak tersebut jatuh tempo. Sehingga dalam hal ini dapat memungkinkan suatu investor untuk melakukan posisi Long yang artinya investor membeli suatu kontrak berjangka dengan harapan harga akan bergerak naik untuk mendapatkan keuntungan atau investor dapat melakukan posisi Short yaitu menjual kontrak lebih dahulu dengan harapan harga bergerak turun.

Share this article :
 
Copyright © 2011. Rian Wardhana.blogspot.com: Index . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template modify by Creating Website. Inspired from CBS News